Lalu, surat pengantar dari Camat tersebut dan syarat lengkap lainnya Anda serahkan ke kantor Dispendukcapil kabupaten/kota setempat untuk proses pembuatan surat pindah. Biasanya, hal ini membutuhkan waktu 12 hari kerja dan KTP asli Anda yang lama akan ditarik oleh Dinas Dispendukcapil. 5. Pindah Domisili Antar Provinsi. Untuk surat pindah antar
Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 tentan tata cara pelaksanaan Mutasi PNS diterbitkan bulan April 2019 lalu. Dan efektif per 1 Agustus 2019. Dalam pasal 2 ayat 3 disebutkan bahwa mutasi terdiri atas: a. mutasi PNS dalam satu Instansi pusat atau Instansi Daerah; b. mutasi PNS antar kabupaten/kota dalam satu provinsi;
k68x4t.